Cyberindo || Bekasi – Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Bekasi mengadakan sosialisasi bahaya jaringan tegangan tinggi listrik. Helatan berlangsung di lingkungan warga Kampung Walahir RT 001/05 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Minggu, 19/06/22.
Sosialisasi bahayanya Jaringan listrik tegangan tinggi tersebut merupakan upaya dari PLN, dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Dari tanaman, bangunan hingga hal-hal yang bisa mengakibatkan permasalahan disepanjang jalur listrik tersebut.
Untuk jarak bebas minimum vertikal terhadap bangunan dan tumbuhan sesuai level tegangan adalah sbb:
1. Tegangan 66 kV= 4,5 meter
2. 2. Tegangan 150 kV = 5 meter
3. 3. Tegangan 500 kV = 9 meter
"Ini dalam rangka Sosialisasi terkait bahayanya jalur listrik tegangan tinggi. Kami dari pihak UPT Bekasi memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah kami". Ujarnya
Yaya menjelaskan, sosialisasi akan dilakukan terus menerus berkesinambungan dan berkelanjutan, sehingga dapat menyentuh seluruh wilayah kerjanya terutama di wilayah krusial.
"Target utama kami adalah terhadap pelanggan-pelanggan kami di wilayah dengan kondisi krusial. Tujuan kami adalah semua masyarakat yang berada di wilayah kerja kami diharapkan mendapatkan edukasi". Jelas Yaya.
Sementara di tempat yang sama Rahmat Hidayat selaku warga sekitar mengucapkan banyak terimakasih, Ia mengatakan kegiatan tersebut sangat bermanfaat.
"Baik sekali, sangat bermanfaat, warga sekitar sini jadi mengerti apa itu jalur tegangan tinggi dan bahayanya". Singkatnya