Inovasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi dikegiatan Sosialisasi dalam Penilaian & Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-P2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Perluasan Digitalisasi Daerah di Graha Pariwisata. Rabu, 29/03/2023.
Menurutnya, globalisasi informasi dan teknologi terus berinovasi, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien.
"Pajak daerah mempunyai peran penting dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan, sementara APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi yang semakin meningkat".
Herman mengatakan, penggalian penerimaan dari sector pajak daerah harus dapat dioptimalkan. Misalnya, ekstentifikasi pajak daerah (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak daerah (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi, serta dalam rangka mendukung Program Korsupgah KPK RI, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dan reformasi administrasi perpajakan.
Menurutnya, pendataan objek PBB-P2 menjadi parameter penting untuk optimalisasi penerimaan pajak PBB-P2 sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai penyesuaian dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan,
"Pemerintah daerah telah menganggarkan pemberian penghargaan kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam membantu pengelolaan PBB-P2. Tentunya dengan mekanisme dan tata cara pemberian penghargaan ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bekasi".Ujarnya
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi menghimbau seluruh pihak terkait agar selalu bersinergi dan berkomitmen, meningkatkan koordinasi dalam menggali potensi pajak daerah. Untuk penagihan PBB-P2 disesuaikan wilayah dan kewenangan masing-masing.
Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Eko Suparyadi menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para koordinator dan kolektor kecamatan maupun desa bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.
Kemudian, lanjut Eko, agar dapat melakukan verifikasi pendataan kembali diseluruh wilayahnya masing-masing agar perkembangan datanya bisa sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
“Tahun 2022 ini datanya mengalami perubahan yang cukup signifikan, berdasarkan realisasi dari tahun sebelumnya. Untuk realisasi tahun berjalan sangat dinamis mulai periodenya pertanggal 1 Januari 2023 sampai 31 Oktober 2023 mendatang,” ujarnya.
Eko mengatakan, berbagai inovasi layanan maupun program-program kerja yang telah diluncurkan oleh Bapenda pada Bidang Pelayanan dan Pengelolaan untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.(ADV)