PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemkab Bekasi Menerima SK

 

Cyberindo || Bekasi - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan, sekaligus menerima Surat Keputusan (SK).


Dari data yang dihimpun tim Cyberindo, sebanyak 164 orang Pegawai menerima SK yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan. 


Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan penyerahan SK tersebut bertempat di Aula KH Noer Ali, Cikarang Pusat. Senin, 03/04/2023.


Pj. Bupati Bekasi mengatakan, ASN dapat menjaga integritas, karena sangat penting dilakukan guna membuktikan pelayanan kesehatan yang jujur, disiplin, dan wibawa.


"Diharapkan ASN, untuk mampu menjaga integritas. Sangat penting dilakukan guna pelayanan kesehatan yang jujur, disiplin dan wibawa". 


Kunci, Dani melanjutkan, pelayanan kesehatan yang maksimal dapat dilihat dari perilaku pelayan kesehatan dalam menjunjung tinggi asas etika dan profesionalisme. Salah satunya, membangun hubungan baik dengan semua pihak selama melakukan pelayanan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak