Tanggap darurat bencana kekeringan |
Tertuang dalam keputusan Bupati Bekasi nomor HK.02.02/Kep.599-BPBD/2023 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi Tahun 2023, ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis mengatakan, "Hasil evaluasi kami dari awal penetapan tanggap darurat tanggal 31 Agustus hingga 13 September 2023, dampak kekeringan peningkatannya cukup signifikan. Hasil rapat koordinasi dan evaluasi tadi malam, status tanggap darurat bencana kekeringan di perpanjang," Kamis, 14/9/2023.
Menurut Muchlis, Keputusan itu diambil, karena kebutuhan air masih tinggi. Juga, dampak lainnya yakni pada sektor pertanian. Dimana lahan yang terdampak kekeringan cukup luas hingga mencapai 2000 hektar lahan yang belum tertangani.
Sementara itu, Muklis mengungkapkan, untuk warga masyarakat yang terdampak kekeringan mencapai 118.679 jiwa, atau 37.377 Kepala Keluarga (KK). Adapun, jumlah air bersih yang sudah didistribusikan untuk warga terdampak kekeringan, hingga tanggal 12 September 2023 mencapai 1.953.600 liter.