Proyek pengerjaan gedung PUSDIKLAT PPNI |
Dikatakan Bendahara Lembaga Sosial Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) DPC Kabupaten Bekasi, Auf Pasyah, pekerjaan tiang pancang (Paku Bumi) proyek tersebut ada dampak getaran, kebisingan dan aktifitas alat berat menimbulkan debu yang dikeluhkan oleh warga sekitar. Kamis, 12/10/2023.
"Hasil pantauan kami, proyek tersebut tidak nampak sepanduk BPJS, K3 serta Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam perencanaan pembangunan infrastruktur", ujar Auf Pasta.
Menurutnya Andalalin dibutuhkan untuk mengevaluasi dampak dari pembangunan infrastruktur terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk dampak lalu lintas.
"Dari hasil konfirmasi kami kepada pihak Pemerintahan Desa Sukasari dan Kecamatan Serang Baru, mengatakan bahwa, belum ada laporan masuk terkait proyek pembangunan gedung Pusdiklat PPNI. Berdasarkan informasi di atas, kami menduga, proyek tersebut belum mengantongi ijin". Ungkapnya.
Aup Pasyah berharap pelaksana proyek pembangunan Gedung Pusdiklat segera memasang rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan pengendara jalan.
Sementara itu, Jepri Angga dari PT. Bangkit Manunggal Karya Tehnik selaku pihak Kontraktor pembangunan gedung PPNI, saat di konfirmasi terkait perijinan pembangunan gedung PPNI mengatakan, "kami dari PT. Bangkit Manunggal Karya Tehnik, selaku Kontraktor proyek pembangunan gedung PPNI telah berkordinasi dengan Ketua RT setempat. Proyek ini sudah dikerjakan selama sebulan. Terkait perijinan PBG gedung PPNI ada team berbeda yang menangani perijinan. Nanti kami hubungi lagi, setelah kami memegang dokumen perijinan pembangunan gedung Pusdiklat PPNI" Pungkas Jepri Angga. (Winarsih)