Satpol PP Kab. Bekasi Siap Respon Laporan Masyarakat

 

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi 

Cyberindo || Bekasi - Adanya pemberitaan Satuan Polisi Pamong Praja yang diduga tidak menindaklanjuti laporan salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Bekasi, di jawab langsung Kasatpol PP yang mengaku telah melakukan pemanggilan satu (1) termasuk telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan tersebut.

Kasat Pol PP Surya Wijaya mengatakan, benar bahwa kami sudah menerima aduan penyalahgunaan tempat kegiatan usaha dan telah mendisposisikan ke pihak penyidik untuk dilakukan pemanggilan dan memproses laporan tersebut.

Tidak benar, bahwa kami tidak merespon atau memproses laporan warga masyarakat ataupun dari ormas, bahkan kami akan selalu merespon dan memproses bahkan telah melakukan pemanggilan", ucap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya.

"Intinya kami akan selalu memproses, menindaklanjuti dan memanggil yang punya tempat tersebut apabila adanya pelanggaran, kami tidak segan akan melakukan pemanggilan selanjutnya", beber Surya.

Sementara itu, Windhy Mauly selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi sudah menindaklanjuti disposisi tersebut dan langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat dan bukannya tidak merespon atau membiarkan laporan tersebut.

"Diketahui proses pemanggilan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dilakukan tanggal 26 September untuk yang spot on dan PT Jaya Prakarsa tanggal 29 September. Pointnya satpol PP akan selalu mengakomodir semua laporan dari masyarakat", ucap Wendy.

Jadi, Wendi melanjutkan, dalam menanggapi aduan, bukan kita tidak merespon semua tidak benar, kami semua akan respon tetapi harus bertahap agar semua bisa diakomodir.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja akan secepatnya memanggil dua perusahaan lainnya yang saat ini telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak