Ini Dia..! Gelaran Penghargaan Bapenda Kab. Bekasi Terhadap Pengelolaan PBB-2

 

Gelaran Penghargaan PBB-2 Bapenda Kab. Bekasi 

cyberindo.online – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang. Jum’at, 01/12/2023.

Baca juga : Wow..! Rapat Paripurna DPRD Kab. Bekasi Memutuskan APBD Meningkat

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Menurutnya, mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun 2023.

Baca juga : Miris..! SDN 06 Cibarusah Kota dan SDN Ridomanah 01 Perlu Perhatian Pemerintah

“Ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemda Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Baca juga : Akses Jalan Ditutup, Mediasi Pihak Pengembang Dengan Warga Berjalan Alot

Untuk mendukung peningkatan PAD, Dedi melanjutkan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.

Baca juga : Duka..Atlet Nomor Beregu Catur Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia di Porpemda ke- XV

“Intervensi yang dilakukan baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak serta option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan.

Baca juga : Marah..! Warga Kp. Cikoronjo Tutup Paksa Akses Jalan Perumahan

Menurutnya, dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengutarakan, jika penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan. Baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima Kepala Desa dan Kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak diatas RP 5 miliar ke bawah dan ada yang Rp 5 miliar sampai RP 10 miliar dan lebih". Ungkap Ani.

Juga, Ani menjelaskan, ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi. Dirinya berharap, agar kedepannya para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak. Bagaimanapun pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

“Kami harapkan, masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak