Plang banner proyek Peningkatan Jalan |
Baca juga : BBWM Viral.! Komisaris Angkat Bicara : Tindak Tegas
Hasil beberapa sumber penelusuran tim Cyberindo, proyek tersebut kini jadi sorotan dan kritikan masyarakat. Patut diduga pengerjaan Peningkatan Jalan Sukamukti-Batas Karawang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai speksifikasi dalam RAB.
Baca juga : Viral.! Gathering BBWM Ternoda Dugaan Miras dan Biduan
Dari penuturan salah seorang warga setempat yang tidak berkenan di sebutkan namanya mengatakan, "pekerja proyek kehabisan persedian besi Dowel dan Werimesh. Sehingga 4 (empat) mobil molen terakhir tidak menggunakan besi Dowel dan hanya memasang 1 (satu) lembar Wiremesh". Ungkapnya. Selasa, 19/12/23.
Baca juga : Soroti Dugaan Tindak Pidana Korupsi, MPI Unjuk Rasa Gerudug Pemda Kabupaten Bekasi
Ditempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja Selatan Bekasi Raya (Pokja SABARAYA) Endang Kosasih, ikut menanggapinya, "Pengecoran jalan yang dikerjakan Selasa (dinihari) 19 Desember 2023 dari sumber anggaran APBD-P TH 2023 Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDA BMBK) Kabupaten Bekasi. No SPMK PG. 02.02/ /SPMK/PJL-DSDABMBK/2023. Dengan nilai anggran Rp. 492.290.020.00,- tersebut layak diduga cacat mutu.
Baca juga : Marah..! Warga Kp. Cikoronjo Tutup Paksa Akses Jalan Perumahan
"Padahal dalam sebuah Pekerjaan proyek keuntungan itu sudah diatur dan juga dianggarkan dalam RAB. Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak dibayar hasil pekerjaannya". Tegas Endang.
"Jika pengawas dan Dinas terkait selaku pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi atau main mata antara pihak kontraktor dengan instansi terkait". Tutup Endang. (Winarsih)