Soroti Dugaan Tindak Pidana Korupsi, MPI Unjuk Rasa Gerudug Pemda Kabupaten Bekasi

 

Aksi unjuk rasa di komplek perkantoran Pemkab Bekasi
cyberindo.online - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa dan Pemuda Intelektual (MPI) Kabupaten Bekasi geruduk kompleks pekantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kamis, 07/12/2023.

Aksi unjuk rasa menyuarakan adanya dugaan pelanggaran hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan salah satu Dinas di Kabupaten Bekasi terkait Program Pembangunan Rehabilitasi Estetika jembatan Tegal Danas dan fly over Tegal Gede. Keterangan pengunjuk rasa juga mengatakan, program di setiap masing-masing pembangunan sebesar 7M dan berasal dari uang rakyat APBD T.A 2022.

"Dari hasil kajian dan observasi kami, adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dan bentuk kontruksi yang sudah terealisasi. Maka dalam hal ini kami turun kejalan untuk mempertanyakan secara langsung kepada Dinas terkait dalam dugaan Tipikor dalam program tersebut", ujar Mario selaku korlap aksi.

Apalagi, Mario melanjutkan, dari hasil pengembangan data yang kita dapat, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit pada program tersebut dan kerugian Negara pun sudah di kembalikan kepada Kas Daerah (Kasda). Dalam hal ini makin kuat dugaan kami bahwa adanya Tipikor didalamnya.

Menurut Mario, sangat disayangkan dalam unjuk rasa kali ini massa aksi merasa kecewa karna tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Dinas untuk mengkonfirmasi kebenaranya secara langsung.

"Benar-benar sangat kecewa, kami tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Dinas bersangkutan untuk memperjelas apa yang kita pertanyakan. Apalagi sebelum kami melakukan unjuk rasa sempat ada ancaman oleh orang tidak dikenal agar kami tidak melakukan aksi dan saya pastikan bahwa kedepanya kami akan mengawal isu ini sampai tuntas", ucap Mario

Dari keterangannya, dirinya dan kawan-kawan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut agar hal tersebut segera di usut tuntas secara hukum.(Romdon)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak