Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Serahkan SKT Kepada Organisasi Pokja SABARAYA

 

Penyerahan SKT Pokja SABARAYA di kantor Kesbangpol Kabupaten Bekasi 
CYBERINDO.online - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menyerahkan Surat Keterangan Tercatat (SKT) kepada Organisasi Kelompok Kerja. Selatan Bekasi Raya (Pokja SABARAYA). Senin (15/01. 2024)

Baca juga : Bapenda Kabupaten Bekasi  Genjot PAD Dengan Cetak Jutaan SPPT

Penyerahan SKT tersebut bertempat di kantor Kesbangpol dan diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya, kepada Ketua Pokja SABARAYA, Endang Kosasih (Endang Rante) dengan disaksikan oleh beberapa Staf Kesbangpol serta pengurus Pokja SABARAYA, Yanche Sekjen, Winarsih Bendahara, Rosyid Bustomi Humas dan Edi Sinaga serta Ketua Bidang Kemitraan dan Kesejahtraan Sosial.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Kesbangpol Kabupaten Bekasi karena telah mengeluarkan SKT sebagai bentuk penguatan legalitas dalam organisasi. Dengan demikian, atas diterimanya SKT dari Kesbangpol tersebut maka keberadaan Pokja SABARAYA telah terdaftar dan diakui Pemerintah Kabupaten Bekasi" Terang Endang Rante.

Baca juga : Warga Resah Dengan Maraknya Peredaran Obat Daftar G Di wilayah Serang Baru

Sementara itu Encep Kepala Badan Kesbangpol mengatakan, "SKT yang diberikan kepada Organisasi Pokja SABARAYA oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi setelah melakukan verifikasi terhadap persyaratan Organisasi yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan, maka Badan Kesbangpol mengeluarkannya.

Encep berharap, Organisasi yang ada di Kabupaten Bekasi turut berperan dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta anggota legislatif yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari tahun 2024. Kesuksesan menggelar Pemilu damai, serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam memilih yang tinggi, serta terpilihnya pemimpin yang sesuai harapan masyarakat" Harap Encep. (Winarsih)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak