Layanan informasi TPU diberikan berkenaan dengan kebutuhan masyarakat akan kebutuhan sarana dan prasana pemakaman. Stand Disperkimtan memberikan informasi-informasi layanan yang bisa diakses masyarakat.
"Saat ini terdapat 5 TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu, TPU Mangunjaya, TPU Wanajaya, TPU Kebalen, TPU Karangbahagia dan TPU Desa Pasirtanjung". Kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.
Nurchaidir menjelaskan, kelima TPU tersebut dapat digunakan oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi. Selain itu, pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan fasos fasum serta pengajuan permohonan pemanfaatannya, baik untuk sarana ibadah, pendidikan, kesehatan dan sarana umum lainnya.
Tags
Pemerintah