DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023

CYBERINDO.online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2023 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Senin (27/5/2024). 

DPRD Kabupaten Bekasi mengapresiasi Kinerja Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dani Ramdani, karena dianggap membawa banyak prestasi dan kemajuan di Kabupaten Bekasi. Dengan diperpanjangnya jabatan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, BN Holik berharap dapat menuntaskan berbagai skala prioritas pembangunan di Kabupaten Bekasi. 

"Selamat kepada Pemda Bekasi di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam waktu dekat ini sudah bisa menunjukan prestasi juara umum MTQ tingkat Jawa Barat dan juga selamat atas perpanjangan kembali jabatan Pj. Bupati Bekasi," BN Holik Qodratulah.

Sementara itu, Pansus DPRD LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023 Ani Rukmini mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD yang telah bekerja bersama dalam menyusun LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023. 

"Pansus setelah rapat dan konsultasi dengan SKPD terkait, terutama dengan seputar masalah dan persoalan yang ada dan solusi untuk menyelesaikan masalahnya, maka kami bisa menyimpulkan dan mendapatkan gambaran situasi dan kondisi seutuhnya secara objektif hasil kinerja Pemda Bekasi selama tahun 2023," katanya.

Ani menilai hasil LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023, menunjukan ada peningkatan kinerja dari tahun sebelumnya yang dianggap sudah cukup baik. 

“Tentu hal ini harus dipertahankan dan kembali terus ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak