CYBERINDO.online - Ketua PPS Desa Sukaraya dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan Pelantikan dan Sumpah/Janji serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di ruang Kelas SDN Sukaraya 01 Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi pada Senin siang (24/6/2024).
Ketua PPS Desa Sukaraya, Muhammad Ishaq, S.Pd mengatakan para Petugas Pantarlih yang dilantiknya dapat bekerja dengan baik, mengikuti prosedur dan dilindungi hukum perundang-undangan yang berlaku.
Didampingi stafnya, M. Ishaq menjelaskan, ada 134 orang yang dilantik sesuai kebutuhan untuk wilayah kerja Desa Sukaraya sebanyak 67 TPS. Ini sekaligus diambil sumpah janji dan dibekali dengan Bimtek cara kerja petugas Pantarlih.
"Bahwa untuk pelaksanaan 27 November 2024 petugas Pantarlih dibekali Bimtek. Dapat menjalani sesuai prosedur serta semangat", ujarnya.
Ketua Panwascam Karangbahagia, Rizky mengatakan, "Bekerjalah dengan maksimal, karena hak pilih warga Sukaraya harus terpenuhi", ujarnya.
Rizki menegaskan, ketepatan data dengan mencoklit seharusnya bisa dilaksanakan sesuai pembekalan dalam Bimtek. Kita dari Bawaslu mengawal kinerja dilapangan para petugas Pantarlih, nanti staf Panwascam menemani Coklit dimuktahirkan dan akhirnya menjadi DPT.
Sementara, Nova sebagai Babinsa Desa Sukaraya dalam sambutannya mengatakan, "Kami mendukung agenda apapun di pemerintahan Kabupaten Bekasi, sebagai pengalaman, mohon nanti lebih cekatan dan teliti dalam data".
Pihaknya aka mengawal keamanan dilapangan agar aman lancar dan kondusif. Nova meminta, lakukan komunikasi aktif dengan kami instansi TNI-POLRI. Semoga Alloh memberkahi Tugas kita, semoga semua ini berjalan sesuai harapan, aman lancar dan kondusif, dengan kerjasama yang baik.