55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

 

CYBERINDO.id - 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Acara gelaran bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis, 05/09.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.463-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029.

Pada pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Terpilih sebagai Pimpinan sementara, Muhtada Sobirin dari Partai Golongan Karya, serta Wakil Pimpinan Sementara, Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra.

Hadir dalam acara Penjabat Bupati Bekasi, Unsur Forkopimda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Profil Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029.

Klik👉🌍 Selengkapnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak