TPK Proyek SMK Negeri 1 Cibarusah Abaikan Keselamatan Pekerja, Terindikasi Korupsi

 

CYBERINDO.id - Proyek pembangunan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Cibarusah Kabupaten Bekasi, yang dikerjakakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pagu anggaran Rp. 2.742.520.000,- (Dua Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Sumber anggaran Dana Alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024, di duga jadi ajang korupsi. 

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan RKB di SMKN 1 Cibarusah sudah mencapai proges 10% nampak para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3). Jumat 08/08. 2024.

Sementara itu Johan, Pelaksana proyek saat dikonfirmasi mengatakan, "di RAB nya tidak ada penggunaan alat keselamatan kerja, ini pekerjaan swakelola bukan Tender. Saya hanya penyedia jasa tenaga kerja, untuk lebih jelas silahkan hubungi Pak pak Firman sebagai Kepala Sekolah" Terang Johan. Sementara itu Firman. Kepala Sekolah, saat di konfirmasi sedang keluar kota, dan saat di hubungi via telpon tidak menanggapi. (War)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak