Cyberindo.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Napsin Giridawangsa, mendapatkan pengaduan dari tiga orang Tenaga Kerja Honorer Puskesmas Muaragembong yang tidak bisa mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut terjadi akibat akun pengguna digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Napsin langsung sigap melakukan langkah-langkah untuk ke-tiga tenaga kerja honorer Puskesmas Kecamatan Muaragembong yang mengadukan nasibnya tersebut.
"Alhamdulillah, sebanyak tiga orang yang mengadu kepada saya sudah dapat mendaftarkan PPPK kembali. Mereka sempat putus harapan, karena akun ketiga tenaga kerja honorer tersebut telah digunakan orang yang tidak bertanggung jawab, sedangkan waktu pendaftaran tinggal hitungan hari, ya sekitar dua hari," terang Napsin kepada awak media. Selasa (22/10/2024).
Bersyukur, lanjut Napsin, ketiga tenaga kerja honorer Puskesmas Kecamatan Muaragembong tersebut mempunyai inisiatif untuk mengadukan nasibnya. Atas kejadian itu, dengan sigap dan tidak lama anggota DPRD langsung menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, guna mengkonsultasikan tentang masalah ketiga tenaga kerja honorer tersebut. Tidak berlaku lama, dengan hitungan hanya 24 jam, ketiga tenaga kerja honorer yakni Darsiah, Lilin Norholis, dan Siti Fatmawati berhasil masuk sistem pendaftaran PPPK dan bisa digunakan kembali kepada pemilik akun aslinya.
"Saya hanya bisa bantu ketiga tenaga kerja honorer (mereka-red) untuk bisa daftar ke PPPK. Semoga mereka lulus jadi PPPK dan menjadi pegawai yang amanah," tuturnya.
Terima kasih, kata Napsin, kepada Kepala BKD Kabupaten Bekasi pak Endin Samsudin yang sigap untuk membantu ketiga tenaga kerja honorer Puskesmas Muaragembong. Saya mewakili ketiga tenaga kerja honorer tersebut hanya bisa mengucapkan, terima kasih atas bantuan dari kepala BKD Kabupaten Bekasi," tutup Napsin Giridawangsa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.(Dede)
Tags
News