Cyberindo.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif menggelar Sosialisasi Pendaftaran Merk dan Hak Cipta Tahun Anggaran 2024 bagi para pelaku ekonomi kreatif yang dihadiri langsung narasumber Kemenkumham Jawa Barat. Rabu, 23/10/2024.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 63 orang para pelaku UMKM yang masuk subsektor tersebut bertujuan untuk memfasilitasi ekonomi kreatif mengetahui cara mengusulkan merk, hak cipta dan pentingnya HKI dan merupakan salah satu program prioritas, karena ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Diharapkan produk komuditas memiliki nilai tambah dengan terlindungi.
"Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif agar mengetahui tentang tata cara pengusulan merek, hak cipta dan pentingnya HKI dalam dunia usaha", ujar Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Hj.Mien Aminah, S.I.P.,M.Si.
Sosialisasi pendaftaran merek dan hak cipta merupakan kegiatan penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan kreator, mengenai pentingnya perlindungan hukum atas produk dan kreasi yang mereka miliki.