Cyberindo.id - Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan kedua tahun anggaran 2024. Musdes APBDes Perubahan tersebut dilaksanakan di aula Desa Sukaragam. Jumat 08/11. 2024.
Acara diawali dengan doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hadir dalam acara Musdes, H. Ucup salaku Kepala Desa, Sekdes, Neman Sukmawijaya, Ketua BPD, Misan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece, Bhabinsa, PKK, Karang Taruna, Kadus, RW dan RT.
Dalam pemaparannya Sekdes Neman menyampaikan, "Perubahan APBDes adalah penyesuaian anggaran akibat adanya perubahan anggaran yang bersumber dari Perhitungan Penganggaran BHP (Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) sehingga Pemdes menghitung ulang anggaran kegiatan yang direncanakan. (Win)
Tags
Pemerintah