Terbentuk.! 126 Anggota KPPS Desa Sirnajaya Dilantik

 

Cyberindo id - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik dan dihadiri dalam acara Ketua KPPS, Dede, Kepala Desa, Haji. Ayo, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinsa, Bimaspol serta seluruh peserta. Kamis, 07/11/2024.

Acara pelantikan dihalaman kantor Desa Sirnajaya berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Dede Ketua KPPS Desa Sirnajaya memandang pentingnya juga penguatan dengan bimbingan teknis kepada pembentukan KPPS seusai dilantik. Bimbingan teknis kepada KPPS menjadi prioritas dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dan menumbuhkan pola koordinasi.

Alhamdulilah acara pelantikan berjalan lancar. Desa Sirnajaya terdiri dari 18 TPS dan sejumlah 126 orang KKPS yang dipilih dan dilantik berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat". Imbuh Dede.

Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Kalurahan Tepus dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Desa Sirnajaya". Pungkas Dede. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak