Cyberindo.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2025 lebih awal guna meningkatkan pencapaian target serta pendistribusian SPPT PBB tepat waktu kepada wajib pajak.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriadi bersama Kepala Bapenda Ani Gustini secara simbolis melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tahun 2025 di Kantor Bapenda. Rabu, 22/01/2025.
Diharapkan pencetakan massal SPPT PBB P2 ini dilakukan lebih awal agar mempercepat proses pendistribusikan kepada wajib pajak. kata Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriadi.
Ditempat yang sama Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menjelaskan, tota l 1.264.713 lembar SPPT PBB P2 yang dicetak massal untuk 2025. Jumlah itu ada peningkatan 51.387 SPPT PBB P2 dari tahun sebelumnya 2024 sebanyak 1.213.326 lembar.
"Ini sebagai langkah pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan. Dari jumlah SPPT PBB P2 tahun 2025 ini memiliki potensi pendapatan daerah", ujarnya.
Potensi itu sebanyak, Ani melanjutkan, Rp 981.875.396.403, ada kenaikan pendapatan dibandingkan tahun 2024 lalu. Kenaikan dari tahun kemarin selisihnya adalah Rp 143.680.238.969 dari target 825.500.000.000.
Menurutnya Bapenda terus memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pelayanan di seluruh unit pelayanan teknis daerah untuk taat membayar PBB P2. Saat ini pembayaran sudah sangat mudah. Saya berharap masyarakat taat pajak karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak.