Cyberindo.id - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan rapat verifikasi usulan aspirasi desa/kelurahan dan Pokpir anggota DPRD T.A. 2026.
Rapat yang berlangsung bertujuan untuk memverifikasi usulan aspirasi dari desa/kelurahan dan Pokpir anggota DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan T.A. 2026.
Dalam rapat tersebut, Disperkimtan Kabupaten Bekasi meminta masukan dan saran dari desa/kelurahan dan Pokpir anggota DPRD untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya rapat verifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas program dan kegiatan Disperkimtan Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tags
Pemerintah