Pemkab Bekasi Bersama DPRD Usul Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Sesuai Jadwal

 

Cyberindo.id - DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan rekomendasi agar pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK) Tahap 1 tetap dilaksanakan sesuai jadwal kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi I–IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama perangkat daerah terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah, pengusulan ini ternyata disepakati

Sebanyak 9.051 honorer perlu kepastian terkait dengan statusnya sebagai ASN karena sudah dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK tahap I. Mengingat pemerintah sebelumnya telah memutuskan penyesuaian pengangkatan CASN termasuk PPPK diundur hingga 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penggajian dan tahapan administrasi, agar pelantikan Calon PPPK dapat berjalan sesuai rencana.

Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pengangkatan honorer menjadi Calon PPPK pada bulan April, sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak