Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

 

Cyberindo.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Pada penilaian tersebut, Kabupaten Bekasi memperoleh nilai 87,88 poin, meningkat 4,66 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 83,22.

Dengan capaian ini, Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori zona hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kepada Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, dalam Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (17/3).

Dengan capaian ini, Pemkab Bekasi menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak