Cyberindo.id - Menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas solusi konkret dalam menangani banjir di Kabupaten Bekasi di kantor Kementerian PUPR, Jakarta. Senin, 17/03/2025.
Disepakati, dalam pertemuan tersebut, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah penataan ulang lahan yang telah beralih fungsi. Kawasan aliran sungai dan persawahan kini banyak digunakan untuk perumahan dan bangunan liar, sehingga menghambat aliran air dan memperparah kondisi banjir.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menerbitkan peraturan gubernur guna melarang alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona yang sesuai dengan fungsi alaminya.
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh. Dengan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR, kebijakan penataan ulang lahan dapat segera direalisasikan untuk mencegah dampak banjir yang lebih besar di masa depan.