Tidak Lolos PPPK, Kepala BKPSDM: Tetap Dapat Bekerja dan Menerima Gaji.

 

Cyberindo.id - Nasib 686 tenaga honorer yang tak lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dipastikan tetap aman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Endin Samsudin mengatakan bahwa 686 calon PPPK non-database yang tak lolos seleksi administrasi tetap dapat bekerja dan menerima gaji.

"Ada skema yang ditetapkan agar menjamin nasib para tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK 2024 ini", ujarnya.

1. Tenaga honorer yang sudah mengabdi tetapi belum mencapai masa kerja selama 2 tahun atau tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 akan dikembalikan kepada perangkat daerah.

2. Jika memungkinkan, para tenaga honorer ini tidak akan diberhentikan dan kemungkinan akan tetap bekerja melalui sistem outsourcing.

Ditinya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola keuangan Kabupaten Bekasi terkait hal ini dan menyatakan bahwa anggaran untuk menggaji para tenaga honorer yang tak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 ini sudah ada.

"Kebijakan ini tentunya dapat memberikan ketenangan bagi 686 tenaga honorer yang sebelumnya resah terkait nasibnya", pungkasnya.

Sebelumnya ada Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak